Selasa, 23 Agustus 2016





PALUTA.anakpangaratto.blogspot.com Seharusnya seorang Aanggota  DPRD menjadi contoh serta tauladan Yang Baik bagi masyarakat serta Generasi Muda, Namun Sebaliknya Dengan Salah satu Anggota DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP)  DAPIL 1 Kecamatan Padang Bolak-Portibi, MULA TUA SIREGAR  "alih-alih memberikan contoh yang baik malah Anggota DPRD Kab. Paluta dari Partai Persatuan dan Pembangunan tersebut  Memberi contoh Yang buruk  bagi Masarakatnya,  Anggota DPRD tersebut  Ditangkap Bersama 2 Orang Rekanya Saat Sedang Lagi Asik Pesta Narkoba jenis Sabu, Disebutkan, penggerebekan itu dilakukan oleh oleh Kanit Reskim Padang Bolak  di sebuah Pondok Kebun Sawit di kawasan, Dusun Tano Ponggol Desa Aek Suhat Kecamatan Padang Bolak Kabupaten Padang Lawas Utara, Minggu (21/8) jam 17.00 wib, Penggerebekan tersebut bersumber dari informasi masyarakat  yang sudah lama resah dengan kegiatan para pelaku.


Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan 3 orang saat asyik pesta  sabu, 1 di antaranya merupakan Merupakan Anggota DPRD Kab. Padang Lawas Utara  MULA TUA SIREGAR (50) warga Lk.V Pasar Gunungtua Imbalo Harahap (41) warga Desa Sibatang Kayu dan Isa Harahap (41) Juga Warga Desa  Sibatang Kayu Kecamatan Padang Bolak, serta barang bukti , 1 (satu Bungkus Kecil Narkoba Jenis Sabu seberat 0, 02 gram, 2 (dua) buah mancis , 1 (satu) buah pisau lipat, 2 (dua) buah Pipet Aqua untuk sendok sabu 1 (satu) buah Rokok Malboro  sebagai penyimpanan sabu, 1 (satu) buah Kaca Pirek yang berisi sisa sabu-sabu yang dipakai.


Saat di konfirmasi Kapolsek Padang Bolak AKP S. Siregar,  Senin (22/8) mengatakan " ya benar bahwa adanya penangkapan terhadap 3 pelaku pesta Narkoba, untuk informasi yang lebih jelas silahkan konfirmasi ke Polres Tapsel "ungkapnya.
Setalah dikonfirmasi  melalui telephone Seluler ke Kapolres Tapanuli Selatan, melalui Kasat Narkoba AKP Mulyadi Efendi turut membenarkan bahwa benar adanya penangkapan 3 (tiga) orang tersangka pemakai Narkoba Jenis sabu di Dusun Tano Ponggol Desa  Aek Suhat Kecamatan Padang Bolak (22/8)  ke 3 (tiga) tersangka tesebut sekarang sudah ada di Polres TAPSEL.  adapun ke 3 (tiga) tersangka MULA TUA SIREGAR (50) warga Lk.V Pasar Gunungtua Imbalo Harahap (41) warga Desa Sibatang Kayu dan Isa Harahap (41) Juga Warga Desa  Sibatang Kayu Kecamatan Padang Bolak. untuk di periksa lebih lanjut. (ZzR Medsos)



0 komentar:

Posting Komentar